Cara Cek BSU yang Valid dan Aman, Bagi Penerima di Kota Palembang! Ikuti Petunjuk Ini

- 27 Maret 2023, 05:05 WIB
Ilustrasi BSU 2023/Tangkapan Layar/Alamy
Ilustrasi BSU 2023/Tangkapan Layar/Alamy /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bagi pekerja di Kota Palembang yang pada 2022 lalu mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Perlu diketahui untuk para pekerja di Kota Palembang, BSU yang akan kembali diberikan ini niminalnya hanya Rp 600 ribu. Tidak seperti sebelumnya, yang mencapai Rp 1,2 juta.

Lalu, bagaimana cara para pekerja di Kota Palembang bisa tahu kalau pada 2023 ini kembali mendapatkan BSU tersebut.

Baca Juga: Cara Cek BSU yang Valid dan Aman, Bagi Penerima di Kota Lubuklinggau! Ikuti Petunjuk Ini

Caranya, bisa cek di laman Kemnaker, kemnaker.go.id.

1. Buka Kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk"

3. Login menggunakan akun yang dimiliki

4. Jika tidak memiliki akun, registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x