5. Lalu login kembali
Baca Juga: Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus? Simak Ulasan Berikut
6. Setelah berhasil login, lengkapi profil dan biodata diri
7. Cek pemberitahuan
8. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, serta sudah cair atau belum.
Jika tidak memahami langkah tersebut cukup bawak KTP ke kantor Pos dikota anda. Nantinya akan diarahkan ke petugas BSU yang tersedia.
Baca Juga: Toyota Innova Reborn Diesel AT Dijual lagi, Yuk Cek Berapa Harganya
Nantinya, petugas akan membantu menyelesaikan data yang dibutuhkan.
Setelah selesai penerima langsung bisa menerima BSU di loket yang ada di Kantor Pos dikota anda.
Namun, untuk saat ini Kemnaker belum menyampaikan secara resmi, apakah pada 2023 ini BSU akan kembali dilanjutkan atau tidak.