KLIKLUBUKLINGGAU.com- Tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,52 triliun untuk program BLT El Nino. Bantuan tersebut disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).
BLT El Nino sendiri merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu daya beli masyarakat karena kenaikan harga akibat adanya perubahan iklim.
Besaran bantuan tersebut Rp200 ribu per bulan untuk dua tahap penyaluran yakni November-Desember 2023. Jika dikalkulasikan keseluruhannya yaitu Rp400 ribu per KPM.
Baca Juga: Guest House Instagramable dan Populer di Jogja! Per Malamnya Cuma 200 Ribu Per Orang - Roemah Renjana Oasis
Lalu kapan BLT El nino in dapat dicairkan?
Saat ini BLT El Nino sudah disalurkan pemerintah di beberapa wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Melihat hal tersebut, tentu pembagian BLT El Nino ini akan diupayakan selesai hingga akhir bulan ini ke seluruh KPM.
Untuk pencairan dan penarikan bantuan BLT El Nino bisa melalui rekening BRI, BNI dan kantor pos Indonesia. Informasi penting bagi yang mencairkan di kantor pos, silakan tunggu undangan dari pemerintah kelurahan/desa.
Akan tetapi jika Anda sebagai KPM tidak menerima surat undangan yang dikirim ke rumah Anda dapat langsung menanyakan kepada petugas Pendamping Sosial di kantor kelurahan atau desa terdekat.
Baca Juga: Destinasi Keindahan Wisata Indonesia yang Paling Terkenal dan Terbaik di Indonesia yang Sayang Dilewatkan
Selain itu, Anda bisa cek sendiri melalui smartphone dengan mengikuti langkah berikut ini:
- Kunjungi situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi terkait tempat tinggal, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama sesuai tertera dalam KTP.
- Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
Baca Juga: Siapkan Barisan Terbaik Untuk Pileg, Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Bontang dari Partai Hanura
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan yang baru
- Setelah proses tersebut selesai, data penerima akan muncul beserta statusnya apakah telah mendapatkan jatah bantuan atau belum.
Jika sudah dipastikan sebagai KPM Bansos BPNT, Anda perlu membawa dokumen wajib yang harus dilengkapi pada saat pencairan di Kantor Pos Indonesia, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).***