PKH 2024 Tahap 1 Mulai Dicairkan, Sipakan Dokumen-dokumen Ini Agar Pengambilan Dana Bansos Berjalan Lancar

- 10 Januari 2024, 19:15 WIB
Bansos PKH 2024: Langkah-langkah Mencari dan Mencairkan Bantuan Sosial
Bansos PKH 2024: Langkah-langkah Mencari dan Mencairkan Bantuan Sosial /Dok. Humas Kemensos/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2024 mulai disalurkan mulai Januari 2024. Pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap hingga Maret 2024 mendatang.

PKH sendiri merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, dan mencegah terjadinya peningkatan kemiskinan.

Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk program PKH. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Baca Juga: Mendekati Hari Pencoblosan, Ini Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Semarang 2024-2029 dari Partai Gerindra

Besaran Dana Bansos PKH

Dalam pembagian nominal jumlah uang bagi kriteria tersebut akan dibedakan sebagaimana yang tercantum dalam peraturan pemerintah melalui Kementrian Sosial.

- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.

- Kategori anak usia dini 0--6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.

- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun.

- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun.

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.

- Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap, atau Rp2.400.000/tahun.

Namun, sebelum menikmati manfaat PKH 2024 tahap 1, penting untuk mengetahui mekanisme pengambilan bansos dan persiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pencairan berjalan lancar.

Baca Juga: Telah Ditetapkan Oleh KPU, Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 dari Partai Garuda

Tahap Pencairan Bansos PKH

Untuk tahap 1 PKH 2024, pencairan akan dimulai pada Januari, meskipun tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pencairan PKH 2024 tahap 1 dimulai dari Januari hingga Maret, tahap 2 dari April hingga Juni, tahap 3 untuk Juli hingga September, dan tahap 4 dari Oktober sampai akhir Desember.

Mekanisme pengambilan bansos dilakukan lewat Bank Himbara dan Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

- Identitas diri atau KTP
- Kartu Keluarga
- Surat undangan pencairan dari Kantor Pos
- Bukti kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau KKS.

Baca Juga: Keindahan Wisatanya Mempesona! Berikut Wisata Terbaik di Pekalongan, Jawa Barat yang Sangat Menakjubkan

Pengecekan status penerima bantuan PKH 2024 tahap 1 dapat dilakukan dengan mudah, masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Di sana, Anda dapat memasukkan data seperti nama lengkap sesuai KTP, memilih lokasi, dan memasukkan kode Captcha untuk melihat status kepesertaannya.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x