Bank Mandiri Buka Program Pinjaman KUR Mandiri 2024 untuk Pengembangan Bisnis UMKM

- 11 Mei 2024, 16:00 WIB
KUR Mandiri 2024 sudah dibuka untuk masyarakat umum.
KUR Mandiri 2024 sudah dibuka untuk masyarakat umum. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bank Mandiri telah membuka program Pinjaman KUR Mandiri 2024, menyediakan peluang bagi calon debitur yang ingin mengembangkan bisnis mereka. Para calon debitur dapat mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2024 dengan datang langsung ke Bank Mandiri terdekat.

Program ini menawarkan lima jenis KUR Mandiri 2024, termasuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI. Pembagian jenis dan kategori pinjaman ini didasarkan pada plafon maksimal, suku bunga, dan persyaratan yang berlaku.

Plafon maksimal pinjaman KUR Mandiri 2024 bervariasi, mulai dari maksimal pinjaman Rp 10 juta untuk KUR Super Mikro, Rp 100 juta untuk KUR Mikro, hingga Rp 500 juta untuk KUR Kecil.

Baca Juga: KUR BCA 2024 Memberikan Pinjaman dengan Suku Bunga Rendah bagi UMKM untuk Pengembangan Usaha

Sedangkan untuk KUR TKI, maksimal pinjaman adalah Rp 100 juta atau disesuaikan dengan struktur biaya yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. KUR Khusus tidak memiliki batasan minimal pinjaman, namun memiliki batas maksimal Rp 500 juta.

Persyaratan untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2024 dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus. Sedangkan kelompok kedua adalah untuk KUR TKI.

Persyaratan umum termasuk NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil, NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan KTP Elektronik atau Suket dari Dinas Dukcapil, serta fotokopi Kartu Keluarga.

Baca Juga: KUR BRI 2024: Kemudahan dan Keuntungan bagi Pengusaha Baru dalam Mengembangkan Usaha

Persyaratan tambahan berlaku untuk KUR TKI, termasuk perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia, perjanjian kerja dengan pengguna, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah