Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja siap pakai. Ammar Zoni lalu divonis satu tahun rehabilitasi.***
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja siap pakai. Ammar Zoni lalu divonis satu tahun rehabilitasi.***
Editor: Rina Sephtiari
Sumber: Pikiran Rakyat