KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ayah mertua Ria Ricis jadi saksi meminta kepada hakim untuk tidak memberikan keputusan cerai terhadap anak dan mantunya. Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan digelar kembali di pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024.
Teuku Ryan menghadirkan ayahnya Teuku Rustam Effendi sebagai saksi kuasa hukum Teuku Ryan. Dedi Rizal aarmidi menyampaikan bahwa ayah Teuku Ryan menjadi saksi karena mengetahui perjalanan rumah tangga keduanya.
"Hari ini ayah Rustam Effendi memberikan kesaksian. Kenapa ayah dihadirkan karena Ayah selama inilah yang mendampingi Ryan dan Ricis dan sangat mengetahui sejak awal pernikahan di 2 tahun yang lalu sampai sekarang," ujar Dedi Rizal Armidi.
Usai sidang yang pertama ayah sudah memberikan penjelasan dalam sidang, Ayah Teuku Ryan Ria Ricis memberikan kesaksian yang jelas sehingga pihak Ricis tidak memberikan pertanyaan tambahan.
Bahkan karena kesaksian Ayah Teuku Ryab sangat jelas pihak Ria Ricis tidak memberikan pertanyaan lagi dalam sidang.
Ayah sudah menjelaskan semua di ruang sidang dengan baik apa yang ditanyakan majelis hakim, jawaban yang diberikan Ayah sangat jelas menyampaikannya sampai pihak pengacara Ricis tidak menyampaikan pertanyaan lagi.
Katanya yang kedua sudah mediasi Dedi Rizal Armidi. Kemudian mengatakan Ayah
Teuku Ryab dan keluarga Ria Ricis sebelumnya pernah melakukan dua kali mediasi selama dua kali Ayah juga menghadiri sama Mbak Oki kaka Ria Ricis ada dua kali mediasi di rumah kebagusan maupun brintaro.