Simak Berikut Ini. Begini Hukum Pacaran LDR di Bulan Ramadhan menurut Agama Islam

- 26 Maret 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi pacaran LDR di bulan puasa Ramadhan.
Ilustrasi pacaran LDR di bulan puasa Ramadhan. /Pixabay

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Hukum pacaran LDR di bulan Ramadhan? Pertanyaan ini kerap menghantui para pemuda-pemudi yang sedang dimabuk asmara. Dalam Islam itu sendiri pacaran adalah perbuatan yang dilarang karena dapat menimbulkan dosa.

Bergaul secara berlebihan dengan lawan jenis tidak dibenarkan karena dapat berujung zina, apalagi perempuan dan laki-laki tersebut bukan muhrim. Pacaran LDR dinilai lebih 'aman' dari dosa karena pasangan yang belum halal tersebut tidak perlu bertemu secara langsung.

Mereka berada di tempat yang saling berjauhan, sehingga tidak akan menimbulkan kontak fisik. Agar mengetahui hukum pacaran LDR saat Ramadhan, dari perbuatan tersebut mari simak penjelasnnya berikut ini.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Musi Rawas, Ditangkap Ketika Hendak Jualan Sabu

Hukum Pacaran LDR di Bulan Ramadhan

Mengutip buku 35 Masalah Cinta Menurut Islam dan Penelitian oleh Nugroho Budi Utomo (2021), Islam merupakan agama yang tidak mengindahkan adanya pacaran. Menurut ajaran Agama Islam berhubungan dekat dengan lawan jenis yang bukan mahram hukumnya haram. Jadi menjalin hubungan asmara dengan seseorang yang belum resmi menjadi pasangan sangat dilarang dalam agama Islam.

Rasulullah SAW bersabda :

“Barang siapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan,” (HR Ahmad).

Sementara itu, Allah SWT juga memperingatnya makhluk-Nya untuk menjauhi perbuatan zina melalui ayat ini :

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x