Hati-hati, Suami Istri Bermesraan di Bulan Ramadhan dapat Kurangi Pahala Puasa

- 28 Maret 2023, 21:51 WIB
Ilustrasi suami istri bermesraan di bulan Ramadhan
Ilustrasi suami istri bermesraan di bulan Ramadhan /Pexels/Thirdman

Hal makruh lainnya yakni menyambung puasa dari magrib sampai waktu sahur atau disebut puasa wishal. Hal ini sebagaimana hadits Abu Sa’id Al-Khudry RA riwayat Al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

"Janganlah kalian puasa wishal, siapa yang menyambung maka sambunglah sampai waktu sahur.” (HR. Al-Bukhari).***

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: Bimas Islam Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x