KLIKLUBUKLINGGAU.com- Pada zaman dahulu orang berpikir dengan cara yang amat sederhana. Dan karena kesederhanaan berpikir ini seorang pencuri.
Yang telah berhasil menggondol seratus keping lebih uang emas milik seorang saudagar kaya tidak sudi menyerah.
Hakim telah berusaha keras dengan berbagai cara tetapi tidak berhasil menemukan pencurinya. Karena merasa putus asa pemilik harta itu mengumumkan kepada siapa saja yang telah mencuri harta miliknya.
Merelakan separo dari jumlah uang emas itu menjadi milik sang pencuri bila sang pencuri bersedia mengembalikan. Tetapi pencunri itu malah tidak berani menampakkan bayangannya.
Kini kasus itu semakin ruwet tanpa penyelesaian yang jelas. Maksud baik saudagar kaya itu tidak mendapat tanggapan yang sepantasnya dari sang pencuri.
Maka tidak bisa disala kan bila saudagar itu mengadakan sayembara yang berisi barangsiapa berhasil menemukan pencuri uang emasnya, ia berhak sepenuhnya memiiiki harta yang dicuri.
Tidak sedikit orang yang mencoba tetapi semuanya kandas. Sehingga pencuri itu bertambah merasa aman tentram karena ia yakin jati dirinya tak akan terjangkau.
Baca Juga: Banyak Spot Foto Kekinian, 8 Tempat Wisata di Majalengka Ini Punya Panorama Alam Eksotis