Dikarenakan sedang membutuhkan uang, si pedagang baik hati itu akhirnya menerima syarat berat tersebut. Adapun surat perjanjian dipegang oleh si pedagang kejam.
Beberapa bulan kemudian nasib nahas menghampiri si pedagang baik hati. Ia mengalami kebangkrutan, barang dagangannya banyak yang tidak laku.
Lalu hari yang ditentukan untuk mengembalikan uang kepada si pedagang kejam pun tiba. Si pedagang baik hati pun tidak mampu membayarnya.
"Sesuai perjanjian, kau harus memberiku 1 kilogram daging bagian mana saja dari tubuhmu yang aku inginkan," ujar si pedagang jahat.
"Bagaimana kalau masalah ini kita selesaikan di pengadilan, karena permintaanmu tidak wajar," usul si pedagang baik hati.
Si pedagang kejam pun menyetujui. Berangkatlah mereka berdua ke Tuan Hakim. Di depan Tuan Hakim.
Si pedagang jahat menyerahkan surat perjanjian yang telah disepakati mereka berdua.
Baca Juga: Wisata Terbaru di Wajo yang Lagi Hits Dikunjungi Para Wisatawan, Sangat Terpopuler dan Menakjubkan