Wajib Tahu, Begini Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

21 Desember 2022, 20:43 WIB
Situs SSCASN BKN untuk daftar PPPK Teknis 2022. /sscasn.bkn.go.id/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022 mulai hari ini, Rabu, 21 Desember 2022.

"Merujuk pada Surat BKN tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 tersebut, pendaftaran akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023," tulis BKN dalam situs resminya, dikutip pada Rabu, 21 Desember 2022.

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui portal SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id dengan syarat alon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai.

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Berikut langkah mudah cara melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022, antara lain:

1. Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/

2. Buat akun, bagi yang belum memiliki akun,

3. Isi identitas diri pada kolom yang tertera, maka dari itu, siapkan NIK, KK dan KTP untuk mempercepat proses pembuatan akun,

4. Isi nomor hp, email dan masukkan captcha,

5. Setelah akun jadi, login ke situs tersebut dengan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan,

6. Lengkapi data diri,

7. Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis,

8. Pilih Instansi Badan Kepegawaian Negara,

9. Pilih jenis formasi, pendidikan, jabatan,

10. Kemudian, pilih lokasi formasi dan lokasi tes,

11. Lengkapi pula data soal ijazah, isi nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun kelulusan, nama perguruan tinggi, nama program studi dan akreditasi,

12. Unggah dokumen persyaratan yang diminta,

13. Proses pendaftaran pun selesai,

14. Terakhir, cetak Kartu Pendaftaran.

Sebagai informasi, berdasarkan Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2022 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022 diketahui bahwa nantinya kebutuhan PPPK juga akan ditempatkan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Kantor Regional I s.d. XIV BKN.

Adapun, formasi yang dibuka dalam seleksi penerimaan PPPK 2022 tersebut adalah Ahli Pertama Analis Kebijakan, Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama Arsiparis, Ahli Pertama Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Kemudian, Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Ahli Pertama Pengembang Teknologi Pembelajaran, Ahli Pertama Pranata Komputer dan Terampil Arsiparis.

Selanjutnya, ada pula, Terampil Pranata Hubungan Masyarakat, Terampil Pranata Komputer dan Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.*** (Egista Hidayah/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rina Sephtiari

Tags

Terkini

Terpopuler