Kliklubuklinggau.com- Kota Lubuklinggau merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang ada diwilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kota Lubuklinggau sendiri merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada tahun 2001 lalu.
Dilansir dari wikipedia, Kota Lubuklinggau terletak pada posisi antara 102 40' 0" - 103 0' 0" bujur timur dan 3 4' 10" - 3 22' 30" lintang selatan.
Serta berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Status "kota" untuk Lubuklinggau diberikan melalui UU No. 7 Tahun 2001 dan diresmikan pada 17 Agustus 2001.
Hasil sensus penduduk tahun 2020 mencatat jumlah penduduk kota ini sebanyak 234.166 jiwa, dimana laki-laki 118.042 jiwa dan perempuan 116.124 jiwa.
Beberapa bulan ini, kota yang sedang bertransportasi dari kota transit ke kota jasa ini terdapat beberapa permasalahan khusus, yang harus dapat perhatian dari semua pihak yang berada di wilayah Kota Lubuklinggau.
* Munculnya penyanyi "Sikok Bage Duo"
Setelah lagunya beredar luas di FYP (For Your Page) TikTok, Meli Dedi yang merupakan warga Kota Lubuklinggau dipanggil BNN setempat, guna melakukan tes urine.
Pasalnya, lagu "Sikok Bage Duo" yang dinyanyikan Meli ini identik dengan konotasi negarif.