KLIKLUBUKLINGGAU.com- Sat Narkoba Polres Lubuklinggau dikabarkan mengamankan oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Oknum Anggota DPRD Musi Rawas ini ditangkap Senin 7 November 2022 sekira pukul 07.15 WIB, di Jalan Ramayana Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Selatan II.
Saat ini dikabarkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas ini telah dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lebih lanjut.
Baca Juga: Hotel di Surabaya Diduga Tempat Shoting Video Seks Perempuan Berkebaya Merah
Namun, sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari Polres Lubuklinggau terkait penangkapan oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut.
Tapi, informasi terkait penangkapan tersebut telah beredar luas dan telah menjadi pembicaraan masyarakat. Walaupun, informasi ini belum diketahui kebenarannya. ***