Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Provinsi Sumsel Ditangkap Tengah Pesta Narkoba

- 7 November 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi oknum Anggota DPRD Musi Rawas ditangkap polisi.
Ilustrasi oknum Anggota DPRD Musi Rawas ditangkap polisi. /SHUTTERSTOCK/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, inisial FA, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, Senin, 7 November 2022.

FA yang merupakan wakil rakyat DPRD Musi Rawas dari Daerah Pemilihan (Dapil) Megang Sakti itu, diamankan disalah satu kos-kosan yang berada diwilayah Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan, FA ditangkap bersama rekan-rekannya yang sedang pesta narkoba.

Baca Juga: Polisi Telah Amankan Terduga Pelaku Video Seks Perempuan Berkebaya Merah

Diberitakan sebelumnya, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau dikabarkan mengamankan oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Oknum Anggota DPRD Musi Rawas ini ditangkap Senin 7 November 2022 sekira pukul 07.15 WIB, di Jalan Ramayana Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Selatan II.

Saat ini dikabarkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas ini telah dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lebih lanjut.

Baca Juga: Dari Jang Dong Gun, Jo In Sung, Rosé BLACKPINK, hingga Billie Eilish dan Kim Kardashian, Hadiri Acara LA

Namun, sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari Polres Lubuklinggau terkait penangkapan oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x