Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Diduga Kecolongan, DPO Masih Sempat Besuk Anak di Ponpes

- 16 November 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi penganiayaan di Kota Lubuklinggau.
Ilustrasi penganiayaan di Kota Lubuklinggau. /Pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Meski telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lubuklinggau. Namun, tersangka pelaku KDRT terhadap seorang wanita di Kota Lubuklinggau masih bebas berkeliaran. Dan ini menjadi atensi publik dan kinerja Reskrim polres Lubuklinggau di pertanyakan.

Diketahui, MT telah ditetapkan sebagai DPO melalui surat yang diterbitkan Polres Lubuklinggau dengan Nomor : 70/XI/2022/Reskrim tanggal 4 November 2022.

Pada surat itu dijelaskan kalau sampai saat ini masih dilakukan penyidikan keberadaan dari tersangka pelaku KDRT, inisial MT.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa ITB University Tertipu Bisnis Online, Rektor Lakukan Upaya Ini

"Kita dari pihak keluarga berharap agar MT ini segera ditangkap. Apalagi, info yang kita terima ia masih sempat menjenguk anaknya di salah satu Ponpes yang ada di Kota Lubuklinggau," kata kerabat korban yang namanya enggan disebutkan, Rabu 16 November 2022.

Menurutnya, tentu dengan masih berkeliarannya MT, membuat ia bersama keluarga besarnya merasa tidak aman, karena MT merupakan mantan TNI, yang bisa saja berbuat kasar terhadap keluarganya. Tapi sebelum dia berbuat kasar kluarga besar kami telah siap menyambut kedatangan MT.

"Kalau MT ini belum ditangkap, kami belum puas karena dia telah mengecilkan keluarga besar kami dan kami bisa merasa aman. Kalau dia tertangkap," jelasnya.

Baca Juga: Satgas Pamtas Yonif 132/BS Menerima Penghargaan Dari Danrem 172/PWY 

Maka dari itu, ia berharap agar MT segera ditangkap, apalagi berdasarkan informasi dilapangan, setelah pengerbakan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dikediaman MT, saat ini MT santai-santai saja dirumahnya itu.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x