Pengadaan Alkes di RSUD Muratara Duduga Lahan Korupsi Oknum

- 17 November 2022, 12:18 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Lubuklinggau, Hamdan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Lubuklinggau, Hamdan. /Istimewa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau DrBBayu Kristianto melalui Kasi Pidsus Hamdan, menjelaskan kepada awak media terkait kasus Rumah Sakit Rupit Daerah (RSUD) di Muratara, Rabu 16 November 2022.

Menurut Hamdan, kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Muratara telah masuk dalam tahap penyidikan, dan saat ini Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menunggu hasil audit dari BPKP Sumsel.

"Jadi, kasus Alkes di RSUD Muratara telah naik ke tingkat Dik, dan kita masih menunggu hasil audit dari BPKP," katanya.

Baca Juga: Kejaksaan Lubuklinggau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

Dikatakan Hamdan, adapun item dugaan korupsi yang terjadi yakni, alkes dan biaya makan dan minum pasien di RSUD Muratara.

"Untuk anggaran Alkes keseluruhan sekitar empat atau lima milyar kita masih mencari item item mana saja yang dirugikan negara terkait Kasus alkes di Rumah Sakit Rupit Muratara Auditnya akan dilakukan setelah selesainya penghitungan kerugian negara pengadaan masker Kabupaten Musi Rawas," katanya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah