Adapun, formasi yang dibuka dalam seleksi penerimaan PPPK 2022 tersebut adalah Ahli Pertama Analis Kebijakan, Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama Arsiparis, Ahli Pertama Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Kemudian, Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Ahli Pertama Pengembang Teknologi Pembelajaran, Ahli Pertama Pranata Komputer dan Terampil Arsiparis.
Selanjutnya, ada pula, Terampil Pranata Hubungan Masyarakat, Terampil Pranata Komputer dan Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.*** (Egista Hidayah/Pikiran-Rakyat.com)