Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto menyampaikan kasus ini sekarang ditangani oleh pihak Polres Lubuklinggau.
Hermansyah pemilik gudang tersebut, sekarang sudah dibawa ke Polres Lubuklinggau, kasusnya ditangani oleh Polres," kata Baruanto. *** (Bella)