Peras 13 Kepala Sekolah SMA di Lubuklinggau, 3 LSM Asal Prabumulih Terjaring OTT

- 12 Maret 2023, 07:00 WIB
Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau, ketika ungkap kasus pemerasan yang dilakukan oknum LSM dari Prabumulih.
Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau, ketika ungkap kasus pemerasan yang dilakukan oknum LSM dari Prabumulih. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau, mengamankan tiga orang yang mengaku dari forum Watch Relation Corruption (WRC) dari Polda Sumsel.

Ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau, ketika melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMA di Kota Lubuklinggau.

SEtelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, mereka yang diamankan yakni, Pebrianto (38), Suandi (39) dan Dedi Wijaya (40) ketiganya merupakan warga Kota Prabumulih Provinsi Sumsel.

Baca Juga: Kaca Mobil Operasional Sat Narkoba Lubuklinggau Dipecahkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampinggi Kanit Reskrim Ipda Jemmy Amin Gumayel membenarkan adanya penamgkapan tersebut.

Dijelaskan Jemmy, kejadiannya bermula pada Jumat 10 Maret 2023, sekira jam 09.00 WIB datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal yang mengaku dari Forum Watch Relation Corruption (WRC) menggunakan atribut WRC, menyampaikan surat berupa dokumen yang berkop surat WRC.

Isi dari surat itu berisikan hasil pemantauan lapangan terkait penggunaan dana BOS di 13 SMA/SMK Sederajat di Kota Lubuklinggau yaitu SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 1, SMAN2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3 dan SMKN 4.

Baca Juga: Tiga Kabupaten di Sumatera Selatan Terendam Banjir! Ratusan Warga Terisolir dan Butuh Bantuan

Kemudian, pelaku mengaku bernama Pebri dan Suandi meminta klarifikasi selama paling lambat 3 hari setelah surat tersebut diberikan.

Jika tidak menuruti kemauan mereka, maka akan direpotkan dan dilaporkan ke Polda Sumsel ataupun pihak Kejaksaan.

Selanjutnya Pebri menghubungi melalui Chat whatsapp kepada Agustunizar, untuk menanyakan tindak lanjut surat mereka.

Baca Juga: Cemburu, Seorang Pria di Jambi Bacok Sahabat Sendiri Hingga Tewas! Korban Kedapatan Bonceng Pacarnya

Lalu, Pebri mengirimkan dokumen dan link media online yang isinya berupa contoh Kepala Sekolah SMAN 2 Prabumulih yang akan dilaporkan forum WRC ke Polda Sumsel.

Sebagai bentuk intimidasi dan upaya menakut-nakuti beberapa Kepala Sekolah di Kota Lubuklinggau. Selanjutnya pihak WRC mengajak bertemu dengan Agustunizar membuat janji untuk bertemu pada tanggal 11 Marer 2023 di Kafe Monaco Kota Lubuklinggau.

Jadi, merasa terancam dengan cara di Intimidasi kemudian melaporkannya ke Polres Lubuklinggau utk ditindak lanjuti.

Baca Juga: WOW, Polisi di Lubuklinggau Temukan Gudang Penympanan Motor Hasil Curian

Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau angsung merespon dgn melakukan penyelidikan, survailance serta mempelajari dokumen yg didapat dan melengkapi mindik awal dan menentukan cara bertindak.

Selanjutnya Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekira Jam 16.00 wib bertempat di dalam Kafe Monaco Kelurahan Jawa Kanan SS Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Saat itu, Agustunizar bersama Erwin Susanto dan Ahmad Jamaludin, bertemu dengan ketiga pelaku. Dalam pertemuan tersebut ketiga terlapor mengancam akan merepotkan 13 Kepala Sekolah yang ada di Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Akibat Perbuatan Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatan dan Mengundurkan Diri sebagai ASN

Ketiga pelaku akan melaporkannya ke Polda Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 13 sekolah tersebut.

Setelah dijelaakan oleh korban kalau penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021, yang ditanyakan, sudah dilakukan Audit oleh Inspektorat dan BPKP dengan hasil tidak ditemukan adanya permasalahan (WTP).

Selanjutnya ketiga tersangka tetap melakukan Intimidasi dan mengancam dengan cara memeras meminta uang senilai Rp. 20.000.000. Namun korban hanya punya uang sebesar Rp. 5.000.000.

Baca Juga: 2 WN Tiongkok Miliki Izin Lengkap! Tapi, Diamankan Petugas Kodim Lubuklinggau?

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara didampinggi Kanit Pidum Ipada Jemmy Amin Gumayel langsung melakukan OTT terhadap ketiha pelaku, dengan barang bukti amplop yaitu bertuliskan "Bukti suap untuk korwil WRC Sumsel kepada Polda Palembang". ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x