KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tiga oknum LSM yang mengaku dari forum Watch Relation Corruption (WRC) dari Polda Sumsel, terjaring OTT, atas dugaan pemerasan di Kota Lubuklinggau.
Ketiganya LSM yang diamankan ini bukan warga Kota Lubuklinggau, ketiganya merupakan warga Kota Prabumuli, mereka adalah Pebrianto (38), Suandi (39) dan Dedi Wijaya (40).
Saat dilakukan pers rilis oleh Polres Lubuklinggau, Senin 13 Maret 2023, Dedi Wijaya, menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang sudah dilakukan mereka bertiga, sehingga mencoreng nama baik WRC.
Baca Juga: Tim Macan Linggau Tangkap Komplotan Peodong Sadis Asal Rejang Lebong
"Kami mohon maaf karena suda mencoreng nama baik dari LSM, terutama WRC," katanya.
Bahkan, diakui Dedi Wijaya kalau Korwil LSM WRC tidak ada memerintahkan hal-hal yang aneh. Apalagi menyuruh untuk melakukan pemerasan di Lubuklinggau.
"Korwil kami hanya menyuruh antarkan surat ke seluruh wilayah seperti itu. Cuma kesalahan kami ada. Itu ada rekan kita yang meminta BBM, itu yang saya tahu," jelasnya.
Bahkan, dengan jelas Dedi Wijaya mengungkapkan kalau melakukan pemerasanbukanmerupakan pekerjaan dari LSM.