KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tersangka M Yusuf (34) warga Kelurahan Siderejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II, berdalih atau menyangkal tidak melakukan pencabulan terhadap dua orang murid ngajinya.
Menurut, salah satu guru ngaji yang muridnya sudah mencapai ratusan itu. Ia sama sekali tidak bermaksud untuk melakukan pencabulan, yang berakibat tercorengnya nama baik guru ngaji di Kota Lubuklinggau.
"Santri waktu itu saya ajak ke ruangan dan saya bukan bermaksud untuk hal yang demikian," ungkapnya kepada awak media saat dilakukan konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Senin 13 Maret 2023.
Menurutnya, dugaan pencabulan pada Desember 2022 lalu itu tidak benar. Karena, saat kejadian, dirinya melihat baju korban tidak rapi, dan hanya bermaksud untuk merapikan baju korban.
Jadi, ketika bajunya tidak benar, aku pelaku ia bermaksud untuk merapikan baju korban. Dan itu dilakukannya kepada semua muridnya, bukan hanya korban.
"Saat tangan saya hanya menyentuh perut. Tidak nyentuh, tapi kalimatnya hanya tersentuh," pungkasnya.
Baca Juga: Tim Macan Linggau Tangkap Komplotan Peodong Sadis Asal Rejang Lebong
Diberitakan sebelumnya, M Yusuf (34) yang berprofesi sebagai guru ngaji diamankan Sat Reskrim Polres dan Unit PPA Sat Reskrim Lubuklinggau pada 7 Maret 2023 pukul 19.00 WIB.