Serentak 600 DPC Partai Demokrat Sambangi Pengadilan Negeri, Termasuk di Kota Lubuklinggau! Ini Tujuannya 

- 3 April 2023, 15:04 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Lubuklinggau, H Taufik Siswanto, berserta pengurus lainnya menyatakan akan bertolak ke Pengadilan Negeri, Selasa 4 Maret 2023.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Lubuklinggau, H Taufik Siswanto, berserta pengurus lainnya menyatakan akan bertolak ke Pengadilan Negeri, Selasa 4 Maret 2023. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua DPC Partai Demokrat Kota Lubuklinggau, H Taufik Siswanto menyampaikan kalau Selasa 4 Maret 2023, 600 DPC Partai Demokrat akan bertolak ke Pengadilan Negeri setempat.

 

Menurut Taufik Siswanto, kedatangan dari 600 DPC Partai Demokrat ke Pengadilan ini untuk dokumentasi dan memperkuat putusan yang sudah diputuskan, terkait putusan Pengadilan Negerib terkait Partai Demokrat versi Moeldoko yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung RI.

"Semuanya sudah dijelaskan Ketum (AHY), seluruh tidak ada satupun tuntutan KLB Moeldoko yang disetujui, oleh pengadilan. Artinya ilegal," ungkap Taufik Siswanto, Senin 3 Maret 2023.

Baca Juga: Ada Airnya Panas dan Dingin, Berikut Wisata Air Terjun di Bengkulu

Jadi, kedatangan kami itu, jelas Taufik Siswanto untuk melindungi hak hukum dan keadilan Mahkamah Agung serta memperkuat hasil putusan baik dari PTUN, PN, PT hingga ke MA.

Dikatakan Taufik, kalau pihaknya juga akan menyampaikan surat ke Pengadilan Negeri berisi tentang SK MENKUMHAM RI No.M.HH.UM.01.01-47, tertanggal 31 Maret 2021, tentang penolakan permohonan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat, versi KLB KSP Moeldoko.

Memang sebelumnya, Moeldoko sudah melakukan upaya hukum disemua tingkatan, mulai PTUN hingga kasasi, yang semuanya ditolak. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x