ETLE Mulai Diberlakukan di Lubuklinggau! Pengendara Wajib Waspada, Ini Sanksinya

- 12 Mei 2023, 18:11 WIB
Titik kamera ETLE di dekat Simpang RCA Lubuklinggau, yang bakal menilang pengendara yang melanggar lalu lintas.
Titik kamera ETLE di dekat Simpang RCA Lubuklinggau, yang bakal menilang pengendara yang melanggar lalu lintas. /Daulat/

”Untuk saat ini pihak Polda sudah menyiapkan dua ribu tilang elektronik,” katanya kepada awak media.

Mengenai keaktifan ETLE, Agus Kurniawan menjelaskan selama ini fungsi kamera ETLE dipergunakan untuk meminimalisir kejahatan yang melintas di empat titik yang terpasang, jika ada terduga menggunakan jalur tersebut baru kita buka dengan harapan dapat menggali informasi lebih akurat mengenai pelakunya.

Baca Juga: Asri dan Menyejukkan, 6 Tempat Wisata di Kuningan Ini Cocok untuk Melepas Penat Sambil Berekreasi

"Tilang ETLE ini  akan di sosialisasikan ke masyarakat selama dua hari ke depan, dan selanjutnya akan diterapkan tilang elektronik," ucapnya.

 

Menurut Agus, sapaannya bahwa ada empat titik yang akan menjadi penggunaan kamera ETLE ini yaitu satu titik di Watas, dua titik di RCA, satu titik Polsek lubuklinggau Utara, dan satu titik di simpang Priuk.

” Kita ingin Lubuklinggau menjadi kota yang aman untuk masyarakat dan pendatang,” ujarnya.

Baca Juga: Lima Tempat Wisata Kuliner di Surabaya, Terpopuler Enak dan Sangat Legendaris

Adapun yang akan ditindak melalui tilang ETLE yakni pengguna kendaraan roda dua tidak memakai helm, pengenndara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,  berkendara sambil memegang handphone.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x