ETLE Mulai Diberlakukan di Lubuklinggau! Pengendara Wajib Waspada, Ini Sanksinya

- 12 Mei 2023, 18:11 WIB
Titik kamera ETLE di dekat Simpang RCA Lubuklinggau, yang bakal menilang pengendara yang melanggar lalu lintas.
Titik kamera ETLE di dekat Simpang RCA Lubuklinggau, yang bakal menilang pengendara yang melanggar lalu lintas. /Daulat/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tilang Electronic Traffic Law Enforcement System (ETLE) atau Tilang Elektronik akan segera diberlakukan di Kota Lubuklinggau.

 

Jadi, bagi pengendara yang melintas di wilayah Kota Lubuklinggau, wajib mematuhi peraturan lalu lintas, kalau tidak mau ditilangbsecara eleltronik.

Hal itu sampaikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi melalui Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Kurniawan, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga: Rekomendasi Empat Wisata Kuliner Legendaris dan Terpopuler di Kota Malang

Diakuinya, walaupun kamera ETLE sudah terpasang cukup lama. Namun, pemerapannya belum dilakukan di Lubuklinggau, karena belum ada intruksi dari Dirlantas Polda Sumsel.

 

”Untuk saat ini pihak Polda sudah menyiapkan dua ribu tilang elektronik,” katanya kepada awak media.

Mengenai keaktifan ETLE, Agus Kurniawan menjelaskan selama ini fungsi kamera ETLE dipergunakan untuk meminimalisir kejahatan yang melintas di empat titik yang terpasang, jika ada terduga menggunakan jalur tersebut baru kita buka dengan harapan dapat menggali informasi lebih akurat mengenai pelakunya.

Baca Juga: Asri dan Menyejukkan, 6 Tempat Wisata di Kuningan Ini Cocok untuk Melepas Penat Sambil Berekreasi

"Tilang ETLE ini  akan di sosialisasikan ke masyarakat selama dua hari ke depan, dan selanjutnya akan diterapkan tilang elektronik," ucapnya.

 

Menurut Agus, sapaannya bahwa ada empat titik yang akan menjadi penggunaan kamera ETLE ini yaitu satu titik di Watas, dua titik di RCA, satu titik Polsek lubuklinggau Utara, dan satu titik di simpang Priuk.

” Kita ingin Lubuklinggau menjadi kota yang aman untuk masyarakat dan pendatang,” ujarnya.

Baca Juga: Lima Tempat Wisata Kuliner di Surabaya, Terpopuler Enak dan Sangat Legendaris

Adapun yang akan ditindak melalui tilang ETLE yakni pengguna kendaraan roda dua tidak memakai helm, pengenndara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,  berkendara sambil memegang handphone.

"Walaupun begitu, masyarakat wajib tahu untuk penindakan pelanggar lalulintas, tidak serta merta yang terpasang di empat titik kamera ETLE saja , pihak nya tetap memberlakukan tilang manual di beberapa titik diluar kamera ETLE," tegasnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x