KLIKLUBUKLINGGAU.com - JS (11) gadis belia di Kota Lubuklinggau, terpaksa melaporkan ayah kandungnya sendiri.
Ayah kandungnya, yang diketahui bernama Budi Kurniawan (26) warga Jalan Irigasi RT 10 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, saat ini sudah ditangkap polisi.
Bukan hal biasa, peristiwa yang membuat gadis belia ini membuat ayahnya masuk penjara, karena sudah dua kali mencoba menjamahnya.
Baca Juga: Hyundai Stargazer Ternyata Punya Banyak Kekurangan, Simak Selengkapnya Ulasan Berikut Ini
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menyampaikan, kronologis kejadian bermula dari pelaku melakukan percobaan rudupaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.