Perusahaan Batu Bara Akui Gusur Lahan Warga Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara

- 15 November 2022, 21:09 WIB
Lahan warga Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, diduga telah digusur perusahaan.
Lahan warga Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, diduga telah digusur perusahaan. /Istimewa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Akhirnya Perusahan Batubara yang di naungi PT Musi Mitra Jaya (MMJ) membenarkan telah gusur Lahan milik Nopriyadi warga Desa Air bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa, 15 November 2022.

Hal itu, diakui Nopriyadi saat di wawancarai awak media usai selesai pengukuran batas tanah yang di hadiri oleh Pihak PT MMJ dan Pemerintah Desa Air Bening.

"Harapan saya selaku pemilik lahan agar secepat mungkin diadakan penyelesaian dengan janji yang telah disepakati bersama," ungkap Nopri.

Baca Juga: Mengenal Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea Selatan yang Viral Karena Kecantikan Wajahnya

Lebih lanjut Nopri sapaanya mengatakan pada kesepakatan itu, dirinya memberikan waktu paling singkat satu Minggu untuk dapat dilakukan ganti untung.

"Sesuai Kesepakatan saya tidak ingin menunggu terlalu lama, sebab selain waktu juga pekerjaan saya yang lain ikut terganggu dengan adanya polemik ini," pintahnya.

Diakhir dirinya juga mengingatkan apabila Pihak PT MMJ tidak menfindahkan kesepakatan itu, pihaknya akan kembali akan menyetop aktivitas PT MMJ.

Baca Juga: Ternyata Ada Cara Mudah Agar Tubuh Tetap Sehat Walau Suka Makan Mie Instan

"Ya jangan sampai membuat Kadu di antara masyarakat, saya hanya meminta hak dan kewajiban saya. Maka dari itu pihak perusahan wajib memberikan ganti Untung," tuturnya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x