KLIKLUBUKLINGGAU.com - Zulkarnain Hasan dinyatakan berhak memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang peride 2022-2027, setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tanggerang yang digelar di Graha Kadin Provinsi Banten pada Senin, 26 Desember 2022.
Ketua Kareteker Kadin Kabupaten Tangerang, Syamsul Haryanto mengatakan, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang semula akan diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong.
Namun kemudian dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan alasan tidak mendapat izin dari aparat kepolisian setempat.
Baca Juga: BRIN Ungkap Alasan Indonesia Rentan Alami Cuaca Ekstrem
“Berdasarkan hasil rapat kareteker Kadin Kabupaten Tangerang dan arahan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, maka acara dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan tanggal yang sama, yakni 26 Desember 2022,” jelas Syamsul Haryanto.
Dia menerangkan, Zulkarnain menjadi satu-satunya calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang setelah calon lainnya, Dicky Awaludin tidak melengkapi syarat yang ditentukan hingga batas akhir pendaftaran.
“Ya, (Zulkarnaen) menjadi calon tunggal. Pemilihan berlangsung secara aklamasi. Acara dihadiri anggota Kadin yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih berlaku,” ungkap Syamsul Haryanto.
Baca Juga: Mengapa Umat Islam di wajibkan Shalat Lima Waktu? Berikut Ustadz Abdul Somad Menerangkan
Syamsul Haryanto juga mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnain dinyatakan berhak menjadi calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang.