Pengedar Narkoba di Musi Rawas, Ditangkap Ketika Hendak Jualan Sabu

- 26 Maret 2023, 15:30 WIB
Tersangka bandar narkoba asal Kabupaten Musi Rawas Suyatno (32) diamankan Sat Narkoba Polres Musi Rawas.
Tersangka bandar narkoba asal Kabupaten Musi Rawas Suyatno (32) diamankan Sat Narkoba Polres Musi Rawas. /ISTIMEWA/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan seorang terduga pengedar narkoba, pada 22 Maret 2023 lalu di pondok kebun sawit di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

 

Tersangka yang diamankan adalah Suyatno alias Dor (32), warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Suyatno alias Dor.

Baca Juga: Berkah! Keutamaan Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan

"Tersangka berhasil kami bekuk, di Pondok Kebun Sawit, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas ," kata AKP Herman, Minggu, 26 Maret 2023.

AKP Herman menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 11/ III /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka menyimpan narkoba jenis sabu di Pondok Kebun Sawit, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x