Jam Warga Desa Mambang Musi Rawas Diduga Mengedarkan Narkoba! Ada 10 Bungkus Sabu

- 1 April 2023, 21:06 WIB
Tersangka Jam, warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas yang ditangkap polisi kasus penyalahgunaan narkoba.,
Tersangka Jam, warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas yang ditangkap polisi kasus penyalahgunaan narkoba., /

Baca Juga: Begini Kata Ustadz : Dosa Berlipat Ganda Jika Lakukan Ini saat Ramadhan, Waspadai!

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledahaan, ditemukan BB diantaranya, satu buah kotak rokok keretek warna hitam yang didalamnya berisikan 10 bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,42 Gram.

Termasuk, ada satu buah pipet yang di potong miring (skop), barang bukti tersebut ditemukan di bawah lemari didalam kamar pelaku.

Baca Juga: Hati-hati Ketika Buang Angin Ketika Berenang Bisa Batalkan Puasa Ramadhan

Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut.

"Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP, anggotapun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk," ucapnya.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Baca Juga: Bagi yang Mudik di Jalur Lintas Selatan Jawa! Ini Rekomendasi Objek Wisata yang Bisa Disinggahi

"Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x