Update Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Mulai Dari Terungkapnya Proses Eksekusi Sampai PC Siap Dikonfortir

- 31 Agustus 2022, 21:51 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ/Dok Polri TV).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ/Dok Polri TV). /Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ/Dok Polri TV)./

Kliklubuklinggau.com- Bareskrim Polri telah rampung melakukan proses rekontruksi kasus kematian Brigadir J.

Bahkan, dalam rekontruksi yang sudah dilakukan itu terlihat dengan jelas peran dari para tersangka.

Dalam rekontruksi yang sampai menelan waktu 7,5 jam itu, terdapat 78 adengan yang diperankan oleh para tersangka sendiri.

Ini, merupakan rangkuman informasi terbaru dari kasus kematian Brigadir J, yang dikutip Kliklubuklinggau.com dari PMJNews.

Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Istri Ferdy Sambo Siap Dikonfrontir

stri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri tiba di Bareskrim Polri pada Rabu, 31 Agustus 2022. Namun, istri mantan Kadiv Propam ini datang tanpa diketahui media. Hanya kuasa hukumnya, Arman Hanis yang muncul melalui lobi utama gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.05 WIB

"Ibu Putri siap dikonforntir. (Putri) udah di dalam, saya masuk nih," ucap Arman kepada wartawan.

Saat disinggung saol kedatangan Putri di Bareskrim Polri, Arman hanya mengatakan dirinya terlambat untuk mendampingi kliennya. Kemudian, dia pun langsung masuk ke dalam.

"Saya belum tau, saya telat ini," ujar Arman seraya berlalu.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut Putri Candrawathi akan dimintai keterangan dan dikonfrotir dengan tersangka lainnya.

"Besok (Rabu) pemeriksaan konfrontir ada lima orang," jelas Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 30 Agustus 2022 kemarin.

Detik-detik Pembunuhan Brigadir J Terungkap Dalam Rekonstruksi Bareskrim

Detik-detik sebelum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi, Brigadir J sempat berlutut bersujud dan memohon ampun agar tidak ditembak.

Meski begitu, Ferdy Sambo yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP), membiarkan Bharada E, ajudannya menghabisi nyawa Brigadir J. 

Adapun detik-detik eksekusi penembakan tersebut menyebabkan tewasnya Brigadir J, disaksikan Bharad E dan Ferdy Sambo yang saat ini telah jadi tersangka.  

Kasus pembunuhan itu terungkap dalam beberapa adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, digelar Bareskrim Polri Selasa 30 Agustus 2022.

Untuk diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Jyang digelar Bareskrim Polri ini, berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ini, masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf alias Om Kuat.

Awal Kasus Pembunuhan

Usut punya usut, kasus pembunuhan tersebut berawal dari keberadaan Brigadir J di halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Selanjutnya, dihampiri Ricky Rizal.

Keduanya, Brigadir J dan Ricky Rizal terlihat berbincang, lalu bersama-sama berjalan ke arah garasi rumah, menuju ruang tengah.

Di ruang tengah, telah ada Ferdy Sambo dan Bharada E. Berikutnya,  Bharada E berdiri di samping Ferdy Sambo. Di luar dugaan Brigadir J, tiba-tiba Bharada E menodongkan senjata apinya kepada Brigadir J.

Terlihat Brigadir J berlutut, sambil  memohon kepada Bharada E. Ia juga meletakan tangannya di depan dada, sebagai isyarat memohon ampunan.

Meski begitu, Bharada E seakan tak mempedulikan permohonan ampun dari teman seprofesi tersebut. Ia tetap menembak Brigadir J disaksikan Ferdy Sambo.

Kemudian, Brigadir J langsung tergeletak di lantai, posisinya tertelungkup di bawa tangga. Sesaat kemudian Ferdy Sambo membelakangi tubuh Brigadir J, berlanjut mengambil pistol milik Yosua alias Brigadir J.

Pistol itu ditembakkan Ferdy Sambo ke dinding yang bertujuan agar tekesan seolah-olah terjadi terjadi aksi baku tembak tembak-menembak di ruangan tersebut.

Bareskrim Gelar Rekonstruksi

Terpisah, Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Masing-masing lokasinya di Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, rekonstruksi meliputi 78 adegan dari 3 lokasi itu.

“Rekontruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi yang digelar Bareskrim Polri ini, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksakan dan yang terjadi di tiga TKP tadi.

Penyidik Perpanjang 20 Hari Penahanan Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Polisi memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Keempat tersangka diperpanjang penahanannya selama 20 hari.

“Sudah diperpanjang lah, 20 hari aja dah yang pertama,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa,.20 Aguatus 2022.

Namun, Andi tidak memberikan informasi sejak kapan penahanan empat tersangka diperpanjang.

"Saya nggak ingat tanggal,” ucapnya.

Empat tersangka yang diperpanjang masa penahanannya yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan karena masih dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Pukul 10 Pagi Ini, Tersangka Putri Candrawathi Akan Dikonfrontir

Penyidik Polri akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan status sebagai tersangka pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 ini. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pemeriksaan lanjutan PC akan dikonfrontir dengan yang terlibat di Magelang.

“Konfrontir ada lima orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang,” ujar Dirtipidum kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Konfrontir yang akan dilakukan yaitu untuk menyesuaikan poin dan keterangan yang telah diperoleh.

“Konfrontirnya ini ada beberapa poin. Tidak semuanya. Ada beberapa poin yang tidak sesuai itu yang akan dikonfrontir,” jelasnya.

Terkait pemeriksaan lanjutan yang dijalani PC setelah rekonstruksi peristiwa yang dilakukan kemarin, Andi menilai tidak ada masalah lantaran pemeriksaan terhadap lainnya sudah dilakukan.

“Tidak masalah. Kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan kan gitu,” tandasnya.***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah