Ini 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan yang Dialami Putri Candrawathi

- 6 September 2022, 16:00 WIB
Berikut 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo /ANTARA/
Berikut 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo /ANTARA/ /Berikut 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo /ANTARA//

KLIKLUBUKLINGGAU.com– Kasus dugaan pembunuhan Brigadir J masih menyimpan sejumlah misteri. Pasalnya, sejumlah keterangan saksi maupun para tersangka berlainan.

Sehingga, beberapa lembaga terkait menyampaikan tanggapannya atas kasus yang sudah mengegerkan repulik ini.

Bahkan, Polri belum menjelaskan secara gamblang penyebab terjadinya insiden pembunuhan Brigadir J. Jadi, publik masih belum mengetahui motif terjadinya aksi pembunuhan tersebut.

Berikut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Salah satu yang disoroti oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yakni mengenai dugaan pelecahan seksual yang terjadi di Magelang Jawa Tengah.

Menurut Wakil Kutua LPSK Erwin Partogi mengatakan, ada beberapa kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan yang terjadi di magelang tersebut.

“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ungkap Edwin saat dihubungi, Minggu 4 September 2022 dikutip dari PMJNEWS 

1. Ada Saksi, Kuat Maruf dan Susi

Peristiwa pelecehan seksual kecil kemungkinannya terjadi lantaran ada Kuat Maruf dan Susi saat kejadian di Magelang.

“Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma’ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” ucap Edwin.

2. PC Bisa Teriak

Lantaran masih ada Kuat dan Susi, jika memang masih terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual, Edwin menyebut setidaknya PC bisa teriak saat itu.

“Kalaupun terjadi peristiwa kan si Ibu PC masih bisa teriak,” tuturnya.

3. Relasi Kuasa

Dalam kasus dugaan pelecehan terhadap PC, terdapat kaitan erat dengan relasi kuasa antara Brigadir J dengan PC.

“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri Jenderal," sebutnya.

4. PC Menanyakan Keberadaan Brigadir J

Setelah terjadi adanya dugaan pelecehan seksual, terdapat percakapan antara PC dengan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Joshua,” paparnya.

5. Brigadir J dan PC Masih Bertemu.

Brigadir J dan PC setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual masih bertemu di rumah Magelang. Pertemuan keduanya menurut LPSK terasa janggal.

"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh. Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," bebernya.

6. Brigadir J dan PC Masih Berada di Satu Rumah

Kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan tersebut yakni keberadaan mereka yang terlihat di CCTV dalam satu rumah saat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," ungkapnya.

“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil. Janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," sambungnya.

Edwin menjelaskan untuk poin yang ke 7 akan dijelaskannya ketika sudah dibuka oleh penyidik.

“Kejanggalannya karena ada tujuh, tapi yang ketujuh saya gak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan” jelas Edwin.

Disisi lain Komnas Perempuan Andy Yentriyani menemukan temuan dugaan pelecehan yang terjadi di magelang.

Menurut Andy mereka menemukan petunjuk atas keterangan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang perlu di tindak lanjuti oleh penyidik.

“Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dan keterangan P (Putri) dan FS (Ferdy Sambo) mengenai peristiwa ini," kata Andy di Kantor Komnas HAM Jakarta, 1 Semptember 2022 dikutip dari PMJNEWS

Berdasarkan temunan timnya Andy menyampaikan bahwa ada keengganan pada Ferdy Sambo untuk melaporkan kasus ini sedari awal.

Andy menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mendukung hal itu, yaitu rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak yang mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.

Andy juga menambahkan dari keterangan Putry Candrawathi yang sering mengucapkan bahwa dirinya merasah lebih baik mati.

“Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan dan laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Hal Ini disampaikan Putri berkali-kali,” tambah Andy. 

Namun di sisi lain Ketua Komnas HAM Taufan Damanik membeberkan kepada publik bahwa Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan.

Taufan Damanik mengingatkan untuk penyidik agar lebih berhati-hati dalam kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga Jakarta Selatan.

“Hati-hati Sambo bukanlah orang sembarangan” ujar Taufan Damanik.

Sebagai seorang mafia ia mampu melakukan apa saja “puluhan tahun sebagai reserse bukan tidak tau dia caranya, sebagai bos mafia dia taulah caranya keluar” ujarnya lagi.

Untuk pertlu diketahui kasus Ferdy Sambo saat ini sudah mendunia, media interlokal pun memburu informasi terkait kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Dilansir dari kanal YouTube Vincent Hulu, ia menjelaskan bahwa Kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J diberitakan juga di media luar Indonesia.

Awalnya dia berpikir bahwa kasus Ferdy sambo hanya diberitakan dimedia lokal Indonesia, namun dari beberapa temannya yang juga sama bekerja di Kapal Pesiar banyak bertanya kepadanya. 

"Ada apa yang sedang terjadi di Indonesia, apakah polisi tembak polisi, ada apa dengan Brigadir J, dan ada apa dengan Pak Sambo dan masih banyak lagi pertanyaan yang dilontarkan kepada saya” kata Perwira Muda yang kerja di Kapal Pesiar tersebut.

Ia menjawab bahwa ia tidak mengetahui kasus tersebut karena tidak mempunyai telivisi dan canel Indonesia dikapal pesiar tersebut. 

“Kita sama-sama bekerja di kapal pesiar dan ditengah laut dan kita tidak mempunyai televise disini” jawab Perwira Muda tersebut.

Namun ketika ia melihat di News ternyata kasus tersebut sudah mendunia dan diberitakan di media luar Indonesia.

Menurutnya berita Kasus Ferdy Sambo yang di duga menewaskan Brigadir J sudah bukan berita local lagi, karena sudah banyak di beritakan di media luar Indonesia.

“Banyak sekali media luar nnegeri yang meliput tentang kasus-kasus yang berada di Indonesia khususnya kasus Brigadir J” katanya lagi

Ia mengajak temannya untuk sama-sama mencari tahu, namun ia tidak memberikan kesimpulan terhadap kasus Ferdi Sambo yang diduga menewaskan Brigadir J.

Untuk perlu diketahui Pada 8 Juli 2022 diisukan Brigadir J tewas karena adanya peristiwa baku tembak, namun Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa terkait isu tersebut tidaklah benar.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal” ujarnya pada konverensi pers di Mabes Polri Sabtu 9 Agustus 2022.

Selanjutnya pada Senin 11 Juli 2022 kematian Brigadir J mulai diungkap, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh pak Wakapolri” ujar Kapolri Senin 11 Juli 2022.

Selanjutnya pada Selasa 12 Juli 2022 dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membuat laporan bahwa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi Jumat 12 Agustus 2022. 

Selanjutnya Senin 18 Juli 2022 Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen. Pol. Ferdy Sambo, ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.

“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Kapolri

Selanjutnya Selasa 26 Juli 2022 Bharada Richard Elieze atau dikenal sebagai Bharada E di periksa oleh Komnas HAM, Komnas HAM mencecar mengenai peristiwa tembak-menembak di kediaman Ferdy Sambo kepada Richard.

“Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya adalah soal menembak,” kata Choirul Anam

Selanjutnya Rabu 27 Juli 2022 Jenazah dari Brigadir J di otopsi ulang, pada pelaksanaan aotupsi ulang pihak keluarga menemukan beberapa petunjuk yang sangat kuat dan mematahkan adanya isu tembak menembak tersebut.

Menurur kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjutak mengatakan bahwa dari hasil temuan bahwa terdapat lubang di kepala hingga menembus hiidung.

“Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan KAROPENMAS bahwa tembak menembak dati atas ke bawah” kata Kamaruddin.

Selanjutnya Rabu 3 Agustus 2022 Bharada E jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, Diektur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) mengumumkan bahwa bharada di tetapkan sebagai tersangka pada konfrensi pers.

“Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi

Selanjutnya Kamis 4 Agustus 2022 Ferdy Sambo jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada kesempatan itu Ferdy Sambo mengucapkan pemohonan maaf kepada Institusi Polri.

"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga” Ucap Irjen. Pol Ferdy Sambo.

Selain itu pada Kamis 4 Agustus 2022 sebanyak 25 Polisi diperiksa, Ferdy Sambo dan beberapa perwira Polri dimutasi.

Pada konfrensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 25 personil yang telah dilakukan pemeriksaan khusus yang diduga melanggar kode etik telah dimutasi.

“Malam hari ini saya akan mengeluarkan terkhusus untuk memutasi” ujar Kapolri.

Selanjutnya Sabtu 6 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, diduga karena ketidak profesionalan dalam olah TKP.

“Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan didalam olah TKP oleh karenanya pada malam hari ini yang berssangkutan langsung di tempatkan ditempat khusus yaitu di Korp Brimob Polri” ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo. 

Selanjutnya Minggu 7 Agustus 2022 Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi muncul ke publik setelah hampir sebulan bungkam.

Diketahui tujuan Putri Candrawathi didampingi pengacara ke Mako Brimob untuk mengunjungi suaminya yakni Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu Putri memberikan pernyataan pertamanya ke publik bahwa dia sangat mencintai suaminya Ferdy Sambo. 

“Saya putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya, saya memohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini” ujar Putri Candrawathi

Selain itu pada Minggu 7 Agustus 2022 Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri mengungkapkan penahanan terhadap Bripka Ricky dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” ungkap Jenderal Bintang Dua Andi Rian Djajadi.

Selanjutnya Senin 8 Agustus 2022 Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Bharada E mengakui bahwa tidak ada tembak menembak seperti yang diisukan tersebut.

“Tidak terjadi tembak menembak” kata Muhammad Burhanuddin.

Selanjutnya Selasa 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka, dalam konverensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka” ujar Kapolri.***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah