Hakim Agung Terjaring OTT KPK Atas Dugaan Terima Suap Perkara, Potret Buram penegakan Hukum

- 23 September 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi OTT
Ilustrasi OTT /Pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kasus suap di negeri ini tidak pernah ada habisnya, mulai dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan mantan Rektor Universitas Lampung.

Kemudian, ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Teranyar, seorang Hakim Agung terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dikutip Kliklubuklinggau.com dari Antara, dalam proses OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

BACA JUGA : Tamat Sudah Karier Ferdy Sambo di Institusi Polri, Proses Pemecatan diserahkan ke Setneg

"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Ia mengungkapkan KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu 21 September 2022 malam.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Ali.

BACA JUGA : Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x