KLIKLUBUKKINGGAU.com- Person TNI yang melakukan tindakan represif terhadap supporter di laga BRI Liga 1 di Kanjuruhan Malang akan langsung di pidana.
Hal itu, disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.
Menurut Andika, tindakan kekerasan anggota TNI terhadap masyarakat sipil merupakan hal yang berlebihan, dan itu dilarang.
"Kita tidak akan mengarah pada disiplin. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," terang Andika.
Bahkan, TNI telah melakukan investigasi serta upaya hukum tentang tragedi tersebut, dirinya juga meminta bantuan masyarakat mengirim berbagai video lain tentang tragedi di Kanjuruhan.
"Lantaran memang tidak boleh terjadi lagi. Dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video tersebut," sambungnya.
Baca Juga: 11 Orang Luka Berat usai Laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Besuk Kapolri
Andika menilai prajurit yang melakukan tindak represif tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) pengamanan. Andika mengungkapkan, tindak kekerasan yang dilakukan bukan dalam rangka mempertahankan diri, melainkan menyerang pendukung. *** (PMJ News/Ferro Maulana)