Sambo dan Putri Candrawathi Akui Uang Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J Dibuat Untuk Kebutuhan Keluarganya

- 22 November 2022, 15:50 WIB
Update Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Update Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir J /Kolase foto Antara/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo meluruskan soal transferan uang senilai Rp 200 juta melalui mobile banking ke rekening Ricky Rizal usai kematian Brigadir J.

Sambo mengatakan uang yang berada di rekening baik Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal merupakan miliknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Sambo di persidangan, Selasa, 22 November 2022.

Putri Candrawathi pun menguatkan penjelasan Sambo dengan menyebut bahwa dirinya membuat kedua rekening tersebut di BNI Cibinong.

Baca Juga: Terungkap, Uang Rp 200 Juta Milik Brigadir J Masuk ke Rekening Bripka RR Setelah Brigadir J Dimakamkan

Kedua rekening itu memang sengaja dibuat untuk kebutuhan keluarga di Jakarta dan Magelang.

"Pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat Cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong, dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," jelasnya.

Putri pun memastikan bahwa hal itu bisa di cek berdasarkan rekening koran terkait keluar uang dan masuk.

"Mungkin bisa diprint atau terlihat 3 bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," tuturnya.

Sebelumnya, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kesaksiannya Anita mengungkap adanya transaksi dari rekening Brigadir J ke Bripka Ricky Rizal melalui mobile Banking senilai Rp 200 juta.

Baca Juga: Bripka RR Akui Pindahkan Uang Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J Atas Perintah Putri Candrawathi

Hal itu diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf kemarin, Senin, 21 November 2022.

Ia mengatakan tercatat ada transaksi dalam rekening koran secara bertahap sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali sehingga total Rp200 juta.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran, rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total Rp 200 juta," ucapnya.***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah