Saksi Susanto: Jenderal Kok Tega Menghancurkan Karier, 30 tahun Saya Mengabdi Hancur di Titik Terendah

- 6 Desember 2022, 22:00 WIB
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menyatakan Brigadir J telah memperkosa istrinya.
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menyatakan Brigadir J telah memperkosa istrinya. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo cs atas dugaan aksi penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pada Selasa, 6 Desember 2022.

Sidang hari ini diagendakan dengan pemeriksaan para saksi yang turut dihadiri oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Susanto Haris, mantan Kabag Gakkum Provos Div Propam Polri hadir dipersidangan tersebut sebagai saksi.

Ia mengungkapkan kekesalannya kepada Ferdy Sambo yang telah membohonginya dengan skenario tembak menembak.

Susanto menyebut, skenario yang dibuat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J menghancurkan karier yang dibangunnya selama 30 tahun.

Baca Juga: Ternyata, Ferdy Sambo Minta Kuat Maruf Berbohong di Kasus Brigadir J

Hakim awalnya menanyakan kepada Susanto apa dampak yang dialami setelah terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.

“Saudara ikut di Patsus? Ikut disidang kode etik?” tanya hakim kepada Susanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

“Ikut, Yang Mulia,” jawab Susanto.

“Apa hukuman sodara?” ucap hakim mendetilkan.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x