KLIKLUBUKLINGGAU.com - Polisi menangkap tersangka pelaku penganiayaan balita perempuan di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ternyata, tersangka pelaku yang diamankan merupakan pacar ibu korban berinisial YA (31).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pelaku tega menganiaya korban lantaran kesal tak berhenti menangis.
Baca Juga: Pemodal Pinjaman Online Ilegal di Manado Sulawesi Utara di Buru Polda Metro Jaya
Akibatnya, tersangka pelaku membenturkan kepala balita tersebut ke dinding.
"YA merasa kesal, korban menangis karena melepaskan popok atau pampers dengan cara yang tidak baik. Akhirnya korban sempat terbentur kepalanya di dinding kamar mandi," jelas Ade Ary kepada wartawan, Selasa, 6 Desember 2022.
Menurut Ade Ary, korban juga dilempar ke arah kasur oleh pelaku dan mendarat di lantai.
Kemudian, karena korban masih menangis diinjak kaki kirinya dan diangkat lalu dijatuhkan untuk ketiga kalinya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Bersalah dan Minta Maaf, Mohon Jangan Libatkan Anggota Lainnya