1. Acara resmi (misalnya upacara, konferensi atau seminar)
2. Pertemuan informal (misalnya pesta atau reuni)
3. Rapat bisnis (misalnya acara perusahaan atau peluncuran brand)
4. Pertemuan agama (misalnya pengajian atau acara pernikahan)
5. Acara sekolah (misalnya masa orientasi siswa atau wisuda)
Baca Juga: JD.ID Tutup Total Layanan di Indonesia, 200 Karyawan Di-PHK
6. Acara politik (misalnya rapat kerja) Tidak sembarang orang dapat diberikan kesempatan untuk memberi kata sambutan pada sebuah acara.
Walaupun orang tersebut termasuk panitia penyelenggara, namun harus diperhatikan jabatan atau tingkatan sosial yang dimiliki orang tersebut agar dapat maju ke depan audiens dan memberikan kata sambutan.
Selain jabatan dan tingkatan sosial, orang-orang yang memberikan sambutan harus memiliki keterampilan berbicara di depan umum yang baik.
Baca Juga: Per 30 Januari 2023, Beli BBM Pakai MyPertamina Sudah Diterapkan di 49 Wilayah di Indonesia