Zainudin Amali Mundur dari Jabagtan Menteri, Bagaimana Dengan Erick Thohir?

- 21 Februari 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi pejabat.
Ilustrasi pejabat. / Pixabay/mohamed_hassan/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Nama kedua menteri kabinet jokowi ini menjadi sorotan publik setelah sah menjadi ketum dan waketum PSSI.

Diketahui jika sebelumnya Eric Thohir adalah Menteri BUMN dan Zainudin Amali adalah Menpora. Tentu polemik rangkap jabatan tersorot dan di telisik publik kelanjutannya.

Rangkap jabatan di berberapa posisi rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Lord Acton mengemukakan sebuah teori kekuasaan yaitu, “kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut benar-benar korup", yang cenderung dilakukan oleh orang-orang yang berkuasa.

Baca Juga: Setelah tembus 47.000 korban jiwa, Turki kembali terguncang gempa 6.4 SR

Penyalahgunaan kekuasaan, tetapi kekuasaan yang tidak terbatas (absolut) atau berlebihan suka disalahgunakan. Konon, kekuasaan cenderung membuat orang melakukan sesuatu penyalahgunaan kekuasaan.

Ini menunjukkan tren ketika posisi menteri dan pimpinan partai politik sekaligus rentan. Ketika terjadi konflik kepentingan, rentan terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan rawan korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN).

Perihal rangkap jabatan juga jelas dalam pasal 23 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara yang jelas tidak membolehkan adanya rangkap jabatan apalagi di kementrian.

Baca Juga: Tampil di IIMS 2023 , Mobil Esemka Sempat Kecewakan Optimisme Publik

Menunjuk itu, Zainudin Amali sudah menyampaikan secara lisan pengunduran dirinya sebagai menporamenpora walaupun secara tertulis belum ada surat keputusan penghentian sebagai menpora.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x