Sah, Biogas Dapat Digunakan sebagai Bahan Bakar dan Bisa Diperjualbelikan di Seluruh Indonesia

- 10 Maret 2023, 20:45 WIB
Ilustrasi biogas
Ilustrasi biogas /Freepik/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Biogas resmi dilegalkan izinnya oleh pemerintah sebagai bahan bakar di Indonesia pada Kamis, 9 Maret 2023.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, selama ini biogas umumnya hanya dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik saja. Namun, dengan pengesahan ini, biogas dinyatakan legal menjadi bahan bakar fosil.

“Kita menambah pemanfaatan dari biogas yang selama ini pikirannya hanya untuk listrik, kita tambah sehingga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar di tingkat konsumen.” kata Dadan dikutip dari Antara, Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Hasil Pilkades Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta Musi Rawas Dipermasalahkan! Ada Dugaan Pelanggaran

Menurut Dadan, biogas dapat dimanfaatkan untuk menurunkan penggunaan bahan bakar fosil yang kerap digunakan masyarakat. Biogas bisa menjadi sumber energi terbarukan yang emisi karbonnya rendah.

Dadan mengatakan, kini pihaknya akan membuka opsi untuk pengusahaan biogas, sehingga nantinya masyarakat atau konsumen bisa mendapat layanan bahan bakar lain selain yang selama ini digunakan.

“Misalkan yang sekarang menggunakan LPG, bisa diganti dengan ini (biogas). Atau kendaraan yang selama ini menggunakan solar bisa memanfaatkan ini (biogas) secara sah dan legal,” jelas Dadan.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Selain itu, kata dia, biogas kini menjadi bahan bakar yang bisa diperjualbelikan ke seluruh Indonesia. Dengan begitu, bagi mereka yang hendak menjual atau memanfaatkan biogas ke depannya sudah mendapat lampu hijau.

“Jadi kalau ada yang menjual, ada yang melakukan tata niaga, melakukan pengusahaan, melakukan pemanfaatan, ini tidak ada unsur-unsur melanggar aturan, atau tidak ada aturannya yang mengacu. Jadi mulai sekarang, ini menjadi bahan bakar yang secara sah dan legal bisa ditataniagakan di seluruh wilayah Republik Indonesia, "jelasnya.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x