Sah, Biogas Dapat Digunakan sebagai Bahan Bakar dan Bisa Diperjualbelikan di Seluruh Indonesia

- 10 Maret 2023, 20:45 WIB
Ilustrasi biogas
Ilustrasi biogas /Freepik/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Biogas resmi dilegalkan izinnya oleh pemerintah sebagai bahan bakar di Indonesia pada Kamis, 9 Maret 2023.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, selama ini biogas umumnya hanya dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik saja. Namun, dengan pengesahan ini, biogas dinyatakan legal menjadi bahan bakar fosil.

“Kita menambah pemanfaatan dari biogas yang selama ini pikirannya hanya untuk listrik, kita tambah sehingga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar di tingkat konsumen.” kata Dadan dikutip dari Antara, Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Hasil Pilkades Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta Musi Rawas Dipermasalahkan! Ada Dugaan Pelanggaran

Menurut Dadan, biogas dapat dimanfaatkan untuk menurunkan penggunaan bahan bakar fosil yang kerap digunakan masyarakat. Biogas bisa menjadi sumber energi terbarukan yang emisi karbonnya rendah.

Dadan mengatakan, kini pihaknya akan membuka opsi untuk pengusahaan biogas, sehingga nantinya masyarakat atau konsumen bisa mendapat layanan bahan bakar lain selain yang selama ini digunakan.

“Misalkan yang sekarang menggunakan LPG, bisa diganti dengan ini (biogas). Atau kendaraan yang selama ini menggunakan solar bisa memanfaatkan ini (biogas) secara sah dan legal,” jelas Dadan.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Selain itu, kata dia, biogas kini menjadi bahan bakar yang bisa diperjualbelikan ke seluruh Indonesia. Dengan begitu, bagi mereka yang hendak menjual atau memanfaatkan biogas ke depannya sudah mendapat lampu hijau.

“Jadi kalau ada yang menjual, ada yang melakukan tata niaga, melakukan pengusahaan, melakukan pemanfaatan, ini tidak ada unsur-unsur melanggar aturan, atau tidak ada aturannya yang mengacu. Jadi mulai sekarang, ini menjadi bahan bakar yang secara sah dan legal bisa ditataniagakan di seluruh wilayah Republik Indonesia, "jelasnya.

Baca Juga: 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi! Ratusan Masyarakat Masih Dipengungsian

Penjelasan singkat biogas

Dikutip dari laman Pertagas Pertamina, biogas adalah energi yang dihasilkan dari limbah organik seperti kotoran ternak, atau limbah dapur seperti sayuran yang sudah digunakan. Biogas utamanya terdiri dari gas metana, karbon dioksida, dan sejumlah kecil nitrogen, hidrogen, serta karbon monoksida.

Biogas dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Umumnya, biogas dapat digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, dan pengganti gas alam.

Baca Juga: Cara Lengkap Isi SPT Tahunan Orang Pribadi secara Online

Penggunaan biogas memberikan manfaat bagi lingkungan karena berasal dari energi hijau. biogas dinilai lebih aman untuk bumi karena pembakaran biogas mampu mengurangi emisi gas kaca. Artinya, bahan bakar jenis ini dikategorikan sebagai bahan bakar ramah lingkungan.*** 

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x