Hendak Jual emas 1,1 Kilogram Hasil Penambangan Ilegal , Petani di Batang Asai Sarolangun Ditangkap Polisi

- 15 Maret 2023, 06:06 WIB
Tersangka pembawa 1,1 Kg emas butiran hasil penambangan ilegal saat di BAP anggota Polres Sarolangun.
Tersangka pembawa 1,1 Kg emas butiran hasil penambangan ilegal saat di BAP anggota Polres Sarolangun. /Oke Tebo/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Malang betul nasib LK (53) warga Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Bagaimana tidak, LK yang diketahui sebagai petani di Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun, diamankan Sat Reskrim Polres Sarolangun, Minggu 12 Maret 2023.

Saat diamankan, LK akan menjual emas seberat 1,1 kilogram hasil penambanagan ilegal di Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Rabu 15 Maret 2023! Pekerjaan Akan Mendapati Kesulitan

Dikutip dari Oke Tebo, LK, diamankan Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun tetap di depan Mako Polres Sarolangun, dan penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun melalui Kasat Reskrim, Reskrim Iptu Cindo Kottama.

Menurutnya, penangkapan terhadap petani dari wilayah Batang Asai ini dari informasi masyarakat. Saat itu, tim langsung membututi LK yang akan menuju Kota Sarolangun.

Lalu, sesampainya di depan Mako Polres Sarolangun langsung dilakukan penyegatan dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan emas seberat 1,1 kilogram.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Rabu 15 Maret 2023! Karier Baik-baik Saja Tapi Percintaan Akan Buruk

"Kita amankan di dalam mobil mini bus Travel," kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Oke Tebo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x