KLIKLUBUKLINGGAU.com - 10 orang pemuda, diamankan di Mapolres Rejang Lebong, akibat terlibat kasus pembunuhan di Desa Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu, 21 Mei 2023 pukul 00.00 WIB.
Adapun mereka yang diamankan, adalah ERK (15), RDS (16), BWK (14), RRD (16) semuanya masih berstatus pelajar dan warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Lalu, AA (18) dan MH (15) warga Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya, MYAD (15) pelajar warga Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.
Baca Juga: Aneh dan Ekstrem! Tiga Wisata Kuliner Terpopuler Asli Pulau Bangka, Tidak Semua Orang Berani Nyobain
Serta, RS (15) warga Desa Cawang Lama Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, AF (17) warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong dan FJ (16) warga Desa Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.