KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kasus dugaan dugaan pemesanan iPhone yang dilakukan oleh si kembar Rihana Rihani memasuki babak baru.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini saat ini sudah menetapkan saudara kembar tersebut menjadi tersangka. Meski resmi dijadikan tersangka, polisi sedang memburu Rihana dan Rihani.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah jadi dugaan," terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Hengki melanjutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mengejar dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.
"Ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ucapnya.
Masih dari keterangan Hengki, telah ada 13 laporan polisi terhadap Rihana dan Rihani dan permintaan akan menganalisis satu per satu laporan itu.
Modus Penipuan IPhone Si Kembar