Petugas KPPS Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Hingga Puluhan Juta dari KPU, Simak Rinciannya

- 16 Februari 2024, 18:45 WIB
Anggota KPPS
Anggota KPPS /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kasus kematian petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilu 2024 tercatat 27 orang. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat pukul 14.00 WIB, sakit jantung menjadi faktor penyebab kematian terbanyak para KPPS.

Petugas KPPS yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari KPU. Besaran Santunan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Ketua KPPS mendapat gaji sebesar Rp1.200.000, kemudian anggota KPPS mendapat gaji Rp1.100.000.

Baca Juga: Wisata Aceh Besar Sangat Menarik! Berikut Wisata yang Paling Indah dan Menjadi Terbaik di Kabupaten Aceh Besar

Besaran Santunan Petugas KPPS

Berikut besaran santunan untuk petugas yang terluka atau meninggal dunia, berikut rinciannya:

  • Santunan bagi petugas yang meninggal dunia Rp36.000.000 beserta bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000.
  • Santunan bagi petugas yang cacat permanen sebesar Rp30.800.000. Santunan bagi petugas yang luka berat sebesar Rp16.500.000.
  • Santunan bagi petugas yang luka sedang sebesar Rp 8.250.000.
  • Besaran santunan tersebut berlaku bagi perorangan dan belum termasuk gaji petugas KPPS.

Baca Juga: Menyelami Keindahan Alam yang Megah! Gunung Kerinci, Destinasi Wisata Populer di Jambi yang Memikat Hati!

Kasus Kematian Petugas KPPS Menurun dari Tahun 2019

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan meski kasus kematian petugas KPPS tahun ini lebih dari 100 orang, tetapi jumlahnya menurun dibanding tahun 2019 lalu.

Untuk penurunan kasus, Kemenkes mencatat jumlah kematian KPPS pada Pemilu 2024 sebanyak 27 kasus, sedangkan pada 2019 ada 894 kasus. Ke depannya, Menkes Budi menargetkan tidak ada lagi kasus kematian bagi petugas KPPS pada saat bertugas.

Ia mengatakan penurunan angka kematian, salah satunya dipengaruhi kesadaran kesehatan yang meningkat dari masyarakat yang mengajukan diri untuk menjadi petugas KPPS.

"Kita merasa bahwa masyarakat sudah lebih paham kalau bekerja itu jangan terlalu dipaksakan," ujarnya.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah