KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pertambangan PT Roda Teknindo (Rotek) di Desa Sido Luhur, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara ternyata belum bisa menambah PADes.
Pjs Desa Sido Luhur, Eko Sarmianto belum lama ini mengatakan, perusahaan Rotek yang kini mengelola Galian C hanya memberi uang kompensasi senilai Rp 30 juta untuk masyarakat yang terkena dampak lingkungan dari transportasi material galian C. Tidak ada kontrak lain seperti penggunaan jalan dan jembatan desa .
“Kontrak lain gak ada, hanya uang kompensasi atau uang debu dan itu tidak masuk PADes tetapi langsung diberikan kepada masyarakat terdampak,” kata Eko.
Baca Juga: Alhamdulillah Warga Sido Luhur Dapat Uang Dari Rotek
Sekdes Sido Luhur, Ari juga menyampaikan uang tersebut disepakati melalui hasil musyawarah desa.
“Yang pemdes perjuangkan harapannya masuk PADes, ternyata tidak bisa karena uang tersebut uangnya telah dibuka,” kata Sekdes.
Direktur PT Rotek, Ir Purwanto, mengatakan quarry di Desa Sido Luhur telah mengambil alih dari pemilik sebelumnya atau dengan kata lain beli.
Sedangkan kontrak untuk truk angkutan material galian c dengan pemerintah desa sepengetahuannya tidak ada.
"Setahu saya tidak ada. Sejak libur lebaran idul fitri tambang belum beroperasi lagi," ungkapnya.