Bawaslu Bakal Segera Rekrut Panwascam, Ini Tugas dan Kewenangan Panwascam

- 27 Agustus 2022, 09:11 WIB
Bawaslu Kota Lubuklinggau mengikuti upacara di HUT RI ke-77
Bawaslu Kota Lubuklinggau mengikuti upacara di HUT RI ke-77 /Bawaslu Kota Lubuklinggau mengikuti upacara di HUT RI ke-77/

Kliklubuklinggau.com- Mendadak masyarakat diwilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara), mendatangi sekretariat Bawaslu setempat.

Pasalnya, telah beredar jadwal perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Pamwascam).

Bahkan, jadwal itu lengkap dengan tahapan-tahapan dalam seleksi perekrutan. Mulai dari proses sosialisasi mulai 20 sampai 25 Agustus 2022. Kemudian, pendaftaran dan penerimaan berkas 25 sampai 31 Agustus 2022.

Lalu, penelitian kelengkapan berkas administrasi dari 25 Agustus sampai 1 September 2022. Pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran 3 September 2022.

Penerimaan berkas pendaftaran dimasa waktu perpanjangan 5 sampai 9 September 2022.  Penelitian berkas administrasi pendaftaran dimasa perpanjangan 5 sampai 10 September 2022.

Pengumuman hasil penelitian administrasi 12 September 2022. Tanggapan dan masukan dari masyarakat 14 sampai 17 September 2022. Tes tertulis 19 sampai 23 September 2022.

Wawancara 19 sampai 23 September 2022. Pengumuman calon terpilih dari hasil tes tertulis dan wawancara 28 September 2022. Pelantikan Panwascam 5 sampai 6 Oktober 2022.

Dengan lengkapnya rangkaian ini, wajar bila dalam beberapa hari ini sekretariat Bawaslu didatanggi masyarakat yang berkeinginan untuk jadi penyelengara pemilu.

Komisioner Bawaslu Kota Lubuklinggau, Bahusi, menjelaskan kalau pihaknya belum menerima petunjuk tehnis (juknis) terkait perekrutan Panwascam.

Bahkan, saat ini dikatakan Bahusi kalau Bawaslu Kota Lubuklinggau belum membuka pendaftaran Panwascam.

"Untuk saat ini belum buka. Nanti, kalau sudah dibuka akan langsung kami umumkan,"katq Bahusi, Jumat 25 Agustus 2022.

Diakui Bahusi, pihaknya sempat kerepotan untuk menjelaskan kepada pada masyarakat yang mendatangi sekretariat Bawaslu.

"Ya, sempat kerepotan juga. Tapi, sudah kita jelaskan kalau jadwal perekrutan yang beredar itu hanya simulasi, saat Bawaslu melakukan Raker,"jelasnya.

Pihaknya sangat mengapresiasi tinginya minat masyarakat untuk jadi penyelengara pemilu. Karena, dengan banyaknya masyarakat yang berkeinginan untuk ikut jadi penyelengara pemilu, menandakan demokrasi di Indonesia, terutama di Kota Lubuklinggau telah berjalan dengan baik.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mura, Khoirul Anwar, juga menyampaikan hal yang sama, kalau sekretariat Bawaslu Mura juga didatangi sejumlah masyarakat yang berkeinginan jadi penyelengara pemilu.

Sekedar informasi, untuk anda para anak muda yang ingin jadi Panwascam, berikut kita sampaikan tugas dan wewenang dari Panwascam :

• Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan yang meliputi:

• Pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap;

• Pelaksanaan Kampanye;

• Perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya;

• Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilihan;

• Penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK;

• Proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK dari seluruh TPS; dan

• Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan.

• Mengawasi penyerahan kotak suara tersegel dari PPK kepada KPU Kabupaten/Kota;

• Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan sebagaimana dimaksud pada huruf a;

• Menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti;

• Meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang;

• Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan;

• Memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilihan; dan

• Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. *** (01)

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x