Bawaslu Resmi Rekrut Pancwascam, Ini Tahapan Tes dan Pesyaratan untuk Jadi Panwascam Pemilu Serentak 2024

- 15 September 2022, 06:12 WIB
Bawaslu. (pixabay)
Bawaslu. (pixabay) /Bawaslu. (pixabay)/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia pengawasan kecamatan (Pamwascam) Pemilu serentak 2024.

Penetapan pembentukan Panwascam, telah dilakukan melalui Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Keputusan itu, ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

BACA JUGA : Gubernur Papua Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Sang Gubernur



Berikut jadwal pembentukan Panwascam dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

• Sosialisasi tanggal 10 hingga 21 Sep 2022.

• Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 15 21 Sep 2022.

• Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas
Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 hingga 27 Sep 2022.

• Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 28 hingga 30 Sep 2022.

• Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 1 Oktober 2022.

• Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon
Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.

• Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 2 hingga 8 Okt 2022.

• Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan hingga 9 hingga 11 Oktober 2022.

BACA JUGA : Mau Daftar ASN PPPK, Ini Cara Pendaftaran dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi


• Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 12 Oktober 2022.

• Tanggapan Dan Masukan Dari Masyarakat tanggal 12 hingga 18 Oktober 2022.

• Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022.

• Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 17 Oktober 2022.

• Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 18 hingga 22 Oktober 2022.

• Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 23 hingga 24 Oktober 2022.

• Pengumuman Hasil Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 25 Okt 2022.

• Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan tanggal 26 – 28 Oktober 2022

• Penyusunan Laporan Akhir tanggal 29 hingga 31 Oktober 2022.

• Penyerahan Laporan Akhir Ke Bawaslu Provinsi tanggal 1 hingga 3 November 2022.

BACA JUGA : Cek Daftar Penerima BLT BBM Tahap I Lewat Link cekbansos.kemesos.go.id

 

PERSYARATAN

1) Warga Negara Indonesia;

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x