Diduga Ada Pungli Dalam Perekrutan PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel

- 14 Desember 2022, 19:16 WIB
Ilustrasi perekrutan PPK Pemilu 2024.
Ilustrasi perekrutan PPK Pemilu 2024. /pixabay/

Imbauan tersebut merupakan langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu Musi Rawas agar dalam pelaksanaan perekrutan PPK, KPU dapat menegakkan profesionalitas berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

"Jadi, terkait adanya informasi pengkondisian lembaga adhoc dari PPK hingga PPS yang informasinya telah dikondisikan, kami akan melakukan penelusuran,"jelasnya.

Baca Juga: Perekrutan PPK dan PPS Pemilu 2024 di Mulai, Ini Persyaratan Daftar PPK dan PPS

"Kami juga siap menerima laporan secara resmi dari masyarakat, apabila masyarakat tidak memberanikan diri melampirkan identitas, kami juga siap menerima laporan melalui media elektronik dan surel yang mana laporan tersebut wajib kami tindaklanjuti,"sambungnya. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x