Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Siap Jadi Ketua Timses Ganjar Pranowo Apabila Ditugaskan

- 25 Juni 2023, 15:00 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa bersama capres PDIP Ganjar Pranowo di acara Puncak Bulan Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa bersama capres PDIP Ganjar Pranowo di acara Puncak Bulan Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). /ANTARA/HO-PDIP

Baca Juga: Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani Ungkap Ada Kejutan di Puncak Bulan Bung Karno 2023

Menurut dia, Bung Karno merupakan Proklamator RI sehingga siapa saja dapat mengunjungi Makam Soekarno.

Lebih lanjut, awak media menyinggung mengenai sinyal bergabungnya Andika sebagai kader PDIP dengan mengunjungi Makam Soekarno. Puan enggan mengomentari hal itu.

Ia meminta agar awak media menanyakan hal tersebut langsung ke Andika Perkasa.

"Nanti tanyakan sendiri ke Pak Andika, 'Pak Andika sudah jadi kader PDIP belum sih?" kata Puan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Baca Juga: Musyawarah Warga NU Kabupaten Sumenep, Minta Muhaimin Iskandar Maju di Kontestasi Pilpres 2024

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah